Selamat Datang di Indotrade.co.id
Masuk | Daftar
Karcher, Bosch, MultiPro, WIM, Shark, Makita, Maktec, Firman, Honda, Sellery, Tekiro, Elora, Sthil, Tasco, KDK, Panasonic, CKE, GWF, Showfou, Exhaust Fan, Air Curtain, Jet Cleaner, Vacuum Cleaner, Genset Generator, Air Compresor, Mesin Bor, Gerinda, Circu
Depan Info Perusahaan Penawaran Dagang Katalog Produk Hubungi Kami Kenalkan Kami
PERALATAN TEKNIK SUPPLY
Anggota Prioritas Prioritas Indotrade Tahun ke-14
PERALATAN TEKNIK SUPPLY
http://indotrade.co.id/peralatanteknik/
Informasi Kontak
Nama:
Tn. Eko Jati
[Penjualan]
E-mail:
peralatanteknik@yahoo.com
Pesan Instan:
Nomor Telpon:
Nomor telpon Tn. Eko Jati di Depok, Jakarta
Nomor Ponsel:
Nomor ponsel Tn. Eko Jati di Depok, Jakarta
Nomor Faks:
Nomor faks Tn. Eko Jati di Depok, Jakarta
Alamat:
Jl. Margonda Raya No. 99 D Depok
Depok, Jakarta, Jakarta
Indonesia
Sertifikat (3)
SERTIFIKAT DEALER UNTUK....SERTIFIKAT DEALER UNTUK....SERTIFIKAT DEALER UNTUK....
Rata-rata Tinjauan Pemakai

Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini

Menulis tinjauan

Katalog Produk

Kipas Angin Kabut Spray/ Misty Fan Portable Type NIF1680-30/ 1-3BL[11 Sep. 2011, 10:02:08]
HargaCALL US ( EKO ) 021 - 7751260 HP 081932777941
Jumlah Pesanan:
Cara PembayaranTransfer Bank (T/T)
peralatanteknik@yahoo.com

Keterangan

Merk : CKE
Dia. Fan: 30 "
Power Supply: 200W
Tank Kap: 30L
Dimensi: 85x85x25cm

Spray/ Misty Fan Portable Type NIF1680-30/ 1-3BL

Ini merupakan model terbaru, selain Dameter Fan dibuat lebih besar yaitu 30� dan memakai 6 ( enam ) Nozzle, juga system pengabutannya memakai compressor angin dan pompa air. Sistem kerjanya, air dari pompa setelah sampai pada nozzle, akan ditiup oleh compressor angin sehingga menghasilkan kabut. Jadi ada 2 ( dua ) selang yang menuju ke Nozzle yaitu selang air dan selang untuk angin.
Masukan ke Produk RekananKenalkan ke teman Anda
Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota
Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.
CLOSE X
Loading Image...